SKK Konstruksi: Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Ahli/Terampil.

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti resmi keahlian individu di bidang konstruksi, wajib dimiliki sebagai prasyarat utama pengajuan SBU perusahaan Anda.

Biaya Pengurusan: Hubungi WA Admin untuk Rincian Harga Paket

*Biaya ditentukan berdasarkan jenjang dan jenis sub-klasifikasi SKK yang dibutuhkan.

➡️ KONSULTASI JENJANG & HARGA SKK ANDA

Jenjang Sertifikasi yang Kami Layani

Kami memfasilitasi sertifikasi untuk Tenaga Kerja Terampil (Tingkat 1-9) dan Tenaga Ahli (Muda, Madya, Utama) di berbagai bidang:

SKK Tenaga Terampil

Jenjang 1-9. Untuk mandor, tukang, teknisi, dan pelaksana lapangan.

SKK Tenaga Ahli Muda

Tingkat keahlian awal (setara D4/S1). Wajib untuk SBU Kualifikasi M1.

SKK Ahli Madya & Utama

Tingkat keahlian profesional dan tertinggi. Wajib untuk SBU Kualifikasi M2 dan B.

Tahapan Uji Kompetensi & Penerbitan SKK

1. Pengajuan Data Diri

Pengumpulan dokumen seperti KTP, Ijazah, CV, dan bukti pengalaman kerja yang relevan.

2. Pembekalan (Jika Perlu)

Membantu Asesi (pemohon) dalam pemahaman materi uji dan persiapan portofolio kompetensi.

3. Ujian & Wawancara

Pelaksanaan uji tertulis/online dan wawancara dengan Asesor berlisensi untuk validasi keahlian.

4. SKK Terbit

Penerbitan SKK resmi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan terdaftar di SIJK LPJK.

Mengapa Mengurus SKK Melalui Kami?

  • **Uji Jarak Jauh:** Fasilitas uji online/virtual, mempermudah pemohon di seluruh Indonesia.
  • **Sesuai Regulasi:** Sertifikat dipastikan terbit dari LSP terlisensi dan tervalidasi LPJK.
  • **Konsultasi Karir:** Membantu menentukan jenjang dan sub-klasifikasi SKK yang paling tepat sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman.