Sertifikasi SBU Konsultan: Kunci Proyek Perencanaan dan Pengawasan Anda.

Sertifikat Badan Usaha (SBU) wajib bagi perusahaan Konsultansi Konstruksi. Kami bantu pengurusan SBU Arsitektur, Sipil, Tata Lingkungan, dan Manajemen Pelaksanaan.

Biaya Pengurusan: Harga Paket Mulai Rp1.500.000,- (FREE KTA)

*Harga tidak termasuk biaya SKK Tenaga Ahli/Terampil. Hubungi kami untuk penawaran final.

➡️ HITUNG ESTIMASI BIAYA SBU KONSULTAN ANDA

Klasifikasi & Kualifikasi SBU Konsultan

Kami melayani pengurusan SBU untuk jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan, meliputi semua kualifikasi:

  • Kualifikasi Kecil (K1)
  • Kualifikasi Menengah (M1, M2)
  • Kualifikasi Besar (B1)

Alur Proses Pengurusan SBU Konsultan

1. Penentuan Klasifikasi

Penentuan jenis layanan konsultansi (Arsitektur/Sipil/Manajemen) dan target kualifikasi perusahaan.

2. Verifikasi SKK Ahli

Memastikan seluruh Tenaga Ahli (SKK) yang akan diajukan sesuai dengan sub bidang yang dipilih dan kualifikasi badan usaha.

3. Input Data SIJK

Penginputan data legalitas (Akta, NIB) dan data SKK ke dalam sistem LPJK untuk proses validasi.

4. Penerbitan Sertifikat

SBU diterbitkan resmi oleh LPJK dan siap digunakan untuk kebutuhan tender atau kontrak kerja.

Syarat Dasar Pengajuan SBU Konsultan

NIB (Nomor Induk Berusaha)
Akta Pendirian Perusahaan
NPWP Perusahaan
SKK Tenaga Ahli (Wajib)
Laporan Keuangan/Neraca (M/B)