Sertifikat Badan Usaha (SBU) wajib bagi perusahaan Konsultansi Konstruksi. Kami bantu pengurusan SBU Arsitektur, Sipil, Tata Lingkungan, dan Manajemen Pelaksanaan.
*Harga tidak termasuk biaya SKK Tenaga Ahli/Terampil. Hubungi kami untuk penawaran final.
Kami melayani pengurusan SBU untuk jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan, meliputi semua kualifikasi:
Penentuan jenis layanan konsultansi (Arsitektur/Sipil/Manajemen) dan target kualifikasi perusahaan.
Memastikan seluruh Tenaga Ahli (SKK) yang akan diajukan sesuai dengan sub bidang yang dipilih dan kualifikasi badan usaha.
Penginputan data legalitas (Akta, NIB) dan data SKK ke dalam sistem LPJK untuk proses validasi.
SBU diterbitkan resmi oleh LPJK dan siap digunakan untuk kebutuhan tender atau kontrak kerja.